Kamis, 25 Desember 2008

Pemerintah Melakukan Kebijakan Menaikkan BI Rate



Dilematis, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan kebijakan yang telah pemerintah lakukan belum lama ini. Padahal dalam beberapa bulan belakangan ini BI rate sempat bertahan pada kisaran 8% dan sekarang telah menyentuh level 9,5%. Hal ini telah menimbulkan banyak pro-kontra di dalam masyarakat, ada yang menilai kebijakan ini dapat menguntungkan dan ada juga yang menilai kebijakan ini sangat merugikan bagi masyarakat Indonesia pada khususnya. Hal yang sangat sederhana dapat kita katakan bahwa, kebijkan ini harus dilakukan untuk menekan laju inflasi yang amat tinggi, di sisi lain, hal ini akan berdampak buruk bagi investasi, karena akan menurunkan
jumlah masyarakat yang ingin meminjam uangnya ke bank, karena membengkaknya jumlah interest yang harus dibayarkan, tentunnya jika interest diberlakukan secara floating, karena pada umumnya bank-bank memberlakukan sistem bunganya secara floating.


Namun, jika kita lihat relevansinya dengan likuiditas perbankan, maka kebijakan ini dapat dikatakan melenceng dari realitas moneter yang ada, karena akan semakin mencekik likuiditas perbankan dan secara otomatis akan membuat bunga suku bunga semalam (overnight) lebih tinggi lagi. Sementara itu, ekonom PT BCA Tbk David Sumual mengatakan bahwa likuiditas perbankan yang cenderung seret saat ini sebenarnya disebabkan oleh banyaknya dana pemerintah yang disimpan di BI. Ia menceritakan, pada awal tahun 2008, dana pemerintah yang parkir di BI sebesar Rp 70 triliun hingga Rp 80 triliun. Bahkan pada Juni lalu, dana pemerintah membengkak menjadi sebesar Rp 147 triliun. Hal itu berarti akan berdampak serius pada bank-bank yang mempunyai kesulitan likuiditas yang akan semakin terbebani ketika melakukan pinjaman antar bank. Belum lagi dampak besar yang dipastikan melanda sektor riil, ketakutan untuk meminjam uang karena interest yang tinggi akan membuat dunia usaha
tertekan, walaupun usahanya disetujui untuk dijalankan namun, para pengusaha harus berpikir ulang karena bunga kredit yang tinggi dan dikhawatirkan tidak sanggup membayar cicilan bunganya, dalam jangka panjang, hal ini akan menimbulkan noan performing loan (kredit macet) bagi usaha-usaha yang modalnya berasal dari pinjaman bank. Hal ini pun akan berdampak pada melemahnya nilai ekspor, walaupun harga barang impor kita akan naik, tetapi permintaan akan impor barang dari negara-negara lain menurun karena menguatnya dolar terhadap mata uang negara tersebut. Belum lagi, masalah Surat Utang Negara (SUN) yang harganya mengalami keterpurukan di pasar uang, sehingga berdampak pada banyaknya orang yang melelang SUN dibawah harga yang sepantasnya, karena dikhawatirkan BI rate akan kembali naik sehingga semakin lama SUN tidak adanya nilainya. Hal ini lah yang harus diperhatikan dan dicermati oleh pemerintah dan BI dalam menentukan kebijakan.


Di sisi lain, inflasi yang tinggi menjadi alasan utama naiknya BI rate ini, pemerintah dan BI berasumsi bahwa keputusan menaikkan BI Rate ini dilakukan dengan memperhatikan resiliensi sektor keuangan khususnya perbankan dan diputuskannya setelah melihat angka inflasi yang naik cukup tajam pada September menjadi 0,97 persen serta laju inflasi tahun kalender dari Januari-September 2008 mencapai 10,47 persen sementara (yoy) year on year sebesar 12,14 persen. Jika melihat angka inflasi bulanan dan tahunan, kebijakan ini dinilai tepat karena dapat menyerap uang yang beredar di masyarakat sehingga diharapkan mampu menekan laju inflasi kedepannya. Pada dasarnya, laju inflasi
yang tinggi ini sedikit-banyak dampak dari kenaikan harga BBM, yang tentunya menyebabkan harga barang-barang pokok (kebutuhan primer) naik, seperti beras, elpiji, BBM, gula, makanan, buah-buahan dan lain-lain. Dengan demikian hal berdampak pada perhitungan fixed basket dalam barang-barang pokok untuk menghitung angka inflasi yang riil. Sementara itu, desakan IMF terhadap Indonesia untuk kembali menaikkan BI rate menjadi 10,5 % dalam menghadapi situasi krisis global ditanggapi miring oleh pemerintah karena sampai saat ini hal itu belumlah terlaksana, sebenarnya, untuk menekan laju inflasi ini pemerintah dapat melakukan intervensi terhadap barang-barang pokok, sehingga diharapkan mampu menekan harga di masyarakat dan mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok di pasaran. Desakan IMF perlu disikapi hati-hati oleh pemerintah, jika harus menaikkan BI Rate hingga 10,5 persen, suku bunga akan sangat tinggi nantinya. Akibatnya tidak ada ruang bagi pertumbuhan dunia usaha dan pemulihan sektor riil. Belum lagi wacana pemerintah menurunkan harga BBM, jika hal itu terlaksana, maka akan semakin baik dampaknya terhadap masyarakat menengah kebawah dan Usaha Kecil Menengah (UKM), kemudian daya beli masyarakat akan meningkat, seiring dengan menurunnya harga barang di masyarakat akibat dari biaya transportasi atau pengangkutan yang berbiaya lebih rendah. Tidak perlu banyak pertimbangan lagi, karena jika kita berkaca kepada Malaysia, mereka telah menrunkan harga BBM-nya dua kali, sementara Indonesia sampai saat ini belum menurunkan harga BBM. Padahal dalam APBN perubahan asumsi harga minyak telah USD 120/ barel, namun harga saat ini telah menyentuh level USD 80/ barel. Melihat dari penurunan yang cukup signifikan tersebut, seharusnya pemerintah segera merespon dengan menurunkan harga BBM. Hal itu tentunya akan berakibat terhadap penurunan harga, penurunan inflasi, dan pemerintah tidak perlu lagi menaikkan BI rate, sehingga diharapkan kedepannya iklim investasi dapat tumbuh dengan cepat.


muhammad.lingga@live.com

1 komentar:

Mbak Dewi.Kalimantan mengatakan...

ASSALAMU ALAIKUM WR,WB.
PERKENALKAN NAMA SAYA MBAK DEWI DULUNYA SAYA LAGI BINGUN BANGET KARNA SAYA LAGI MENGALAMI COBAAN HIDUP YANG TAK KUNJUNG USAI,SAYA HAMPIR SAJA BERBUAT NEKAT,PERBUATAN YANG SANGAT DIBENCI OLEH ALLAH YAITU BUNUH DIRI,SEMUA ITU AKIBAT BATIN SAYA YANG SANGAT TERTEKAN,PADAHAL SAYA MASIH MEMPUNYAI ANAK YANG MASIH KECIL2 YANG SEHARUSNYA DAPAT KASIH SAYANG ORANG TUA SEUTUHNYA,NAMUN KARNA KONDISI YANG SERBA KEKURANGAN MEMBUAT ANAK SEPERTI KURANG TER URUS,DALAM KALUTNYA SAYA COBA BUKA2 INTERNET DAN DISITULAH SAYA MELIHAT KOMENTAR PARA PEMENANG YANG SAAT INI SUDAH BERHASIL, NOMOR EYANG JOYO KARTOYO..MAAF SAYA CURHAT DENGAN ANDA,ORANG YANG BELUM SAYA KENAL SAMA SAYA,SEPERTI KOMENTAR2 PADA ANDA LEWAT INTERNET, DAN DISITULAH SAYA MENCOBA MENGHUBUNGI EYANG JOYO KARTOYO DAN KEMUDIAN SAYA MEMINTA REJEKI KEPADA BELIAU, DAN ALHAMDULILLAH KINI KEHIDUPAN SAYA SUDAH JAUH LEBIH BAIK DARI SEBELUMNYA ITU SEMUA BERKAT BANTUAN EYANG JOYO KARTOYO MEMBERIKAN ANGKA RITUAL KEPADA SAYA, DAN BAGI ANDA YANG INGIN SEPERTI SAYA SILAHKAN HUBUNGI EYANG JOYO KARTOYO DI NOMOR 085-211-977-346 NOMOR RITUAL EYANG JOYO KARTOYO MEMANG TIDAK DUANYA DIJAMIN 100% TEMBUS ..???